Refleksi Krisis Lingkungan Hidup Sayyed Hossein Nars, Ensiklik “Laudato Si” dan Dokumen “Al-Mizan”

Seyyed Hossein Nasr

Santri Bangkit – Sayyed Hossein Nasr, dalam karya-karyanya, menawarkan pandangan ekologis yang bersifat spiritual sebagai  cara untuk menciptakan harmoni dengan alam. Era modern ini, budaya konsumerisme telah mendorong pertumbuhan industri yang memenuhi kebutuhan manusia, seringkali dengan mengorbankan lingkungan. Budaya konsumeristik mendorong bertumbuhnya industri-industri untuk memproduksi barang atau jasa sesuai dengan kebutuhan manusia.

Ilmu pengetahuan telah memungkinkan kita mewujudkan dan menciptakan apa saja yang diinginkan manusia dalam waktu yang cepat dengan bantuan kecanggihan teknologi masa kini. Hal itu membuat manusia ingin terus dapat memuaskan diri pada kebutuhan-kebutuhan, yang menurut Marcuse hanya sebagai kebutuhan palsu yang diciptakan oleh rasionalitas teknologis (Hardiman, 2022).

Tingginya Tingkat budaya konsumerisme masyarakat pada Tingkat tertentu memiliki dampak besar bagi keberlangsungan hidup manusia. Dilematisasi pertumbuhan ekonomi dengan perbaikan lingkungan membawa kita pada hidup yang paradoks antara ekonomi dan lingkungan. Bumi sebagai tempat tinggal manusia dan makhluk lainnya saat ini benar-benar berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.

Bukti-bukti krisis ekologis dapat kita lihat dengan fakta-fakta yang mengejutkan berikut; kerusakan hutan (deforestasi) yang mencapai tujuh hektar pertahun sejak abad ke-20. Masyarakat kehilangan sumber air bersih akibat sumber mata air yang sudah banyak tercemar dengan limbah-limbah pabrik, daerah penyerapan yang sudah tidak lagi ada akibat hutan yang telah banyak dieksploitasi manusia (Ridwanuddin, 40). Krisis ekologis pada akhirnya menjadi krisis global yang dialami semua umat manusia.

Seorang sarjanawan dari Amerika, Lynn White dan Arnold J, kerap melemparkan tuduhan pada agama yang dianggap menjadi penyebab utama dari krisis ekologi. White dan Toynbee menggugat kisah penciptaan dalam Kitab kejadian 1: 26-28 yang menegaskan keistimewaan manusia dan mandat (perintah) untuk berkuasa (The Conversation, Maret 15).

Namun, ulasan krisis terhadap hubungan agama dengan alam penting dilakukan untuk menyangkal pandangan tersebut. Sementara itu, dokumen-dokumen terkini dari berbagai agama, termasuk ensiklik Laudato Si’ dari Paus Farnsiskus, terbit tahun 2015, dan Al Mizan dari dunia Islam, menunjukkan respons agama terhadap krisis ekologi. Kedua dokumen ini menawarkan pentingnya melihat alam sebagai bagian dari warisan spiritual dan menjaga keseimbangan ekologis. Secara umum, ensiklik Laudato Si’ mengajak umat Katholik untuk meningkatkan kesadaran akan tantangan dari krisis ekologis yang dialami umat manusia.

Menempatkan bahwa merawat alam alam adalah bagian dari perawatan persaudaraan mencapai keutuhan ciptaan (Laudato Si’, 16). Ensiklik ini menekankan bahwa masalah-masalah krisis lingkungan, pemanasan global, polusi air dan udara, punahnya keanekaragaman hayati tidak hanya merusak planet, tetapi juga memiliki dampak parah terhadap kaum miskin, kelompok renta yang terpengaruh terhadap perubahan iklim.

Sedangkan AL-Mizan, adalah platform yang bertujuan menggambarkan bagaimana Islam dapat menjadi kekuatan pendorong pembangunan berkelanjutan dan memelihara lingkungan. Al-Mizan mencoba untuk menghubungkan isu-isu lingkungan dengan ajaran Islam dan menganut pandangan Islam terhadap Alam (Al Mizan, 2).

Kedua dokumen ini menekankan pentingnya melihat alam sebagai bagian dari warisan spiritual dan menjaga keseimbangan ekologis. Nasr menekankan pentingnya mengembalikan pandangan tradisional Islam yang mengapresiasi alam sebagai manifestasi dari Tuhan. Pandangan Islam tentang lingkungan menurut Nasr masuk dalam dimensi spiritualitas terhadap lingkungan yang dapat membantu mengembalikan harmoni dan memahami pentingnya menjaga keseimbang ekologis sebagai bagian dari ketaatan kepada hukum Tuhan.

Bagi Nasr, Al-Quran sendiri sebagai sumber utama umat Islam juga telah menekankan bahwa fenomena-fenomena alam dan peristiwa alam dalam jiwa manusia sebagai “ayat” (tanda-tanda, atau simbol-simbol) sebagai fenomena keberadaan sang pencipta kosmis (Nasr, 7).

Kita dihadapkan pada pilihan yang paradok, antara pemenuhan kebutuhan ekonomi manusia atau bergerak merawat alam dari krisis ekologi yang disebabkan olehnya. Nasr melihat bagaimana modernitas dan kemajuan teknologi telah menjadikan manusia sebagai makhluk yang menempatkan diri sebagai seolah subjek penuh dari alam dan lingkungan tempat mereka mendapat kehidupan.

Manusia kini telah kehilangan pandangan untuk dapat melihat bahwa alam beserta isinya adalah manifestasi dari Tuhan yang mewujud di bumi. Perilaku destruktif manusia terhadap alam mengandaikan bahwa manusia telah kehilangan kepatuhannya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum Tuhan, sebagaimana wakil Tuhan (al-khalifah) di bumi.

Manusia sebagai al-khalifah niscayanya diharapkan dapat bertanggungjawab pada keseimbangan ekologis dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan semua makhluk hidup (Nasr, 9). Kegagalan berikutnya adalah kegagalan umat muslim sendiri untuk melihat bahwa Al-Quran tidak pernah mengajarkan alam sebagai musuh manusia.

Nasr juga melakukan kritik pada sikap manusia yang mulai cenderung mensekularisasikan alam secara penuh. Kondisi ini membuat alam ditempatkan secara terpisah dengan ajaran agama. Hal ini dikarenakan kedatangan teknologi atau modernitas disambut skeptis oleh dunia Islam pada masa awal kedatangannya.

Modernitas yang disumbangkan oleh abad pencerahan (Aufklarung) di dunia Barat dianggap telah menjangkiti umat muslim, sehingga mendorong banyak negara muslim untuk membuang sebagian hukum Ilahi atau ‘syariah’ dan menggantinya dengan hukum-hukum yang sesuai dengan cita-cita internasional atas nama kesejahteraan masyarakat.

Bukti ini semakin diperjelas dengan ramainya berita yang menyebutkan bahwa 10 dari negara Islam di dunia (IQ.Air, 2015) adalah negara yang menyumbang polusi udara tertinggi di dunia. “Mengapa demikian? Negara islam yang seharusnya menjunjung nila-nila etis keIslaman justru malah menjadi penyebab kerusakan.”

Barangkali benar apa yang coba diungkapkan Nasr, umat Islam yang terlambat menerima penetrasi Barat sebagai bagian dari keniscayaan menjadikan negara-negara Islam tergopoh-gopoh dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan teknologi sehingga belum mampu menemukan solusi terhadap akibat dari padanya.

Di luar dari pada pesimisme yang coba diungkapkan Nasr, pandangannya tetap memiliki optimisme yang mencoba menawarkan perubahan krisis ekologi melalui spiritualitas ecology nya. Ia menekankan pentingnya kesadaran tauhid untuk melihat hubungan Islam dengan alam. Nasr melihat adanya masa depan pada pandangan Islam tradisional yang mengajarkan kecintaan dan apresiasi terhadap alam.

Masyarakat tradisional dipandang jauh lebih humanis dalam memandang alam dan alam ditempatkan sebagai manifestasi dari Tuhan yang sedianya harus dipelihara. Alam digunakan sebagai akses kepada kearifan illahi. Jika demikian maka sebenarnya benar, peran agama pada krisis lingkungan tidaklah terbatas pada peran estetisnya, tetapi peran intelektual yang mendorong kritik mendasar terhadap muatan totalitarian dan monopolitik.

Solusi terhadapnya adalah setiap agama harus sekuat tenaga menghadirkan tradisi intelektual dan etika yang kaya. Pentingnya menanamkan pemahaman etis dalam memperlakukan alam yang sejalan dengan ajaran-ajaran hukum illahi.

Kesimpulan

Apa yang penting dilakukan bagi Nasr adalah memperbaiki kualitas spiritualitas manusia. Nars memandang dimensi dari sains sakral menyangkut pada spiritualitas alam. Alam memiliki arti spiritual pada semua tradisi spiritual pada Tingkat yang berbeda. Terdapat pesan spiritual dari alam yang diwujudkan melalui ritme dan harmoninya, bentuk dan pergerakannya. Simbol-simbol yang nampak dari alam dapat kita lihat sebagai Rahmat yang memancar dari asal melalui manifestasinya dalam bentuk yang beraneka ragam.

Manusia perlu menyadari pentingnya harmoni dalam alam yang kita tempati. Untuk dapat mengembalikan ritme dan harmoni pada alam maka manusia perlu memahami makna spiritualitas dari alam untuk mencapai kebahagiaan spiritual (Santosa & Heriyanto, 2022). Penghayatan kegamaan yang kuat di kalangan umat muslim sendiri terhadap ajaran-ajaran agama Islam menjadi modal penting untuk dapat menggugah perasaan keberagamaan masyarakat dan mencoba menyelesaikan krisis lingkungan. Memberikan perluasan terhadap ajaran syariah mengenai perlakuan etis terhadap lingkungan alam.

Hal itu dapat memberi gambaran bahwa Islam dengan ajaran-ajarannya selalu dapat kompatibel terhadap perkembangan zaman. Dengan melakukan perubahan sudut pandang dalam melihat alam sebagai perawatan persaudaraan, maka sejalan dengan ensiklik Laudato Si’ pada Katolik, maupun cita-cita Al-Mizan pada Islam, keduanya memiliki muatan spiritualitas ekologis dan dimensi etis masing-masing yang diarahkan pada penciptaan harmoni antar seluruh ciptaan-Nya. Dimensi etis dalam memperlakukan alam dapat diperoleh dari pemahaman akan etika dan prinsip-prinsip spiritualitas pada setiap agama-agama.

Penulis : Khoirotun Nisak ; Mahasiswa Magister STF Driyarkara & Mantan Ketua Umum KOHATI Cab. Ciputat

Tags

Share