Kebijakan Taliban Larang Perempuan Kuliah, Indonesia Kecewa
- 24 December 2022
- Oleh Redaksi Santri Bangkit
Santri Bangkit – Di lansir dari NU.or.id, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan kekecewaan atas keputusan Taliban yang menangguhkan akses pendidikan universitas bagi perempuan di Afghanistan. Dalam pernyataannya, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia sangat prihatin dan kecewa atas keputusan Taliban terbaru dan mengatakan bahwa pendidikan adalah hak fundamental bagi seluruh pria dan wanita.
“Indonesia terus mendesak Taliban untuk memberikan akses pendidikan tanpa gangguan bagi perempuan,” ungkap Kemlu melalui akun media sosial Twitter @Kemlu_RI, diakses NU Online pada Jumat (23/12/2022). Pihaknya menyebut bahwa Indonesia sangat meyakini bahwa partisipasi perempuan dalam semua aspek masyarakat sangat penting untuk membangun Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera.
Kebijakan Taliban itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi Afghanistan, Nida Mohammad Nadeem, melalui surat yang ditujukan kepada semua universitas negeri dan swasta di Afghanistan. Surat tersebut memuat instruksi untuk menangguhkan pendidikan bagi perempuan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan tersebut telah memicu reaksi global. Kecaman internasional datang dari negara-negara mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Turki, dan Qatar.
Nadeem menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan imbas dari kegagalan wanita untuk mematuhi aturan berpakaian dan mempelajari mata pelajaran dan kursus tertentu, dikutip dari Associated Press.
“Kami mengatakan kepada perempuan untuk memiliki jilbab yang tepat. Tetapi, mereka tidak melakukannya dan mereka mengenakan gaun seperti mereka akan pergi ke pesta pernikahan,” ujarnya. Nadim bahkan mengatakan bahwa mata pelajaran sains tidak cocok untuk wanita. “Anak-anak perempuan belajar pertanian dan teknik. Ini tidak sesuai dengan budaya Afghanistan. Anak perempuan harus belajar, tetapi tidak di bidang yang bertentangan dengan Islam dan kehormatan Afghanistan,” tambahnya.



